Kabar Baik! Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama 2026, Pendaftaran Ditutup 15 Oktober
JAKARTA – Kabar baik bagi para guru agama yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka seleksi pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti untuk penempatan di Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 tertanggal 7 Oktober 2026, pemerintah menyediakan 331 formasi bagi guru agama dan budi pekerti dari sejumlah agama. Pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 9–15 Oktober 2026. Artinya, calon pelamar perlu segera memeriksa persyaratan dan menyiapkan dokumen sebelum batas akhir pendaftaran.
331 formasi untuk enam jenis guru agama
Formasi yang tersedia mencakup enam jabatan Guru Ahli Pertama, dengan rincian sebagai berikut:
| Jabatan | Jumlah formasi |
|---|---|
| Guru Agama Islam dan Budi Pekerti | 210 |
| Guru Agama Buddha dan Budi Pekerti | 2 |
| Guru Agama Hindu dan Budi Pekerti | 15 |
| Guru Agama Katolik dan Budi Pekerti | 40 |
| Guru Agama Kristen dan Budi Pekerti | 63 |
| Guru Agama Konghucu dan Budi Pekerti | 1 |
| Total | 331 |
Seluruh formasi tersebut merupakan kebutuhan guru agama dan budi pekerti di lingkungan Sekolah Rakyat, di bawah Kementerian Sosial RI.
Perlu diperhatikan, pengadaan ini bukan seleksi umum untuk seluruh guru mata pelajaran di sekolah negeri. Formasi yang diumumkan secara khusus ditujukan bagi jabatan fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat.
Siapa yang bisa mendaftar?
Calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan panitia seleksi.
Beberapa persyaratan penting antara lain:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat melamar.
- Memiliki ijazah minimal S-1 atau D-IV/Sarjana Terapan.
- Memiliki sertifikat pendidik Guru Agama dan terdata dalam pangkalan data Kementerian Agama.
- Memiliki IPK minimal 2,75.
- Beragama sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Memiliki pemahaman dan pengamalan agama yang baik, bersikap terbuka, moderat, toleran, serta berwawasan keindonesiaan.
- Mampu membaca dan memahami kitab suci pada tingkat mahir serta menjelaskan atau menafsirkan maknanya.
- Bersedia bekerja secara sif serta bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat dan/atau tinggal di asrama.
Dari sisi pengalaman mengajar, pengumuman menetapkan ketentuan khusus bagi pelamar. Guru yang aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat minimal satu tahun harus dapat membuktikannya dengan surat keterangan kepala sekolah dan surat penugasan dari Kementerian Agama.
Sementara itu, pelamar di luar kategori tersebut harus memiliki pengalaman mengajar yang relevan minimal dua tahun secara akumulatif, dengan bukti sesuai ketentuan pengumuman.
Pelamar juga perlu memperhatikan persyaratan lainnya, termasuk ketentuan mengenai riwayat hukum, status kepegawaian, kesehatan, dan kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Cara mendaftar PPPK Guru Agama 2026
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Buka portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Buat akun SSCASN sesuai petunjuk yang tersedia.
- Masuk menggunakan akun yang telah dibuat.
- Lengkapi data pendaftaran dengan benar.
- Pilih formasi jabatan Guru Agama dan Budi Pekerti pada Sekolah Rakyat yang tersedia.
- Pilih satu lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).
- Unggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
- Periksa kembali data dan dokumen sebelum menyelesaikan pendaftaran.
Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi jabatan. Oleh karena itu, pemilihan formasi harus dilakukan dengan teliti.
Dokumen yang harus disiapkan
Dokumen yang perlu diunggah meliputi:
- Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang merah.
- Surat lamaran yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-meterai.
- Surat pernyataan sesuai format pengumuman.
- Ijazah asli sesuai persyaratan jabatan.
- Transkrip nilai asli.
- Dokumen pengalaman mengajar dan surat penugasan bagi pelamar yang masih aktif mengajar di Sekolah Rakyat.
- Surat keterangan pengalaman mengajar minimal dua tahun dan surat izin mengikuti seleksi bagi pelamar di luar kategori tersebut.
Dokumen persyaratan diunggah dalam format PDF, sedangkan pasfoto menggunakan format JPG/JPEG. Dokumen harus berupa hasil pindai berwarna dari dokumen asli, terbaca jelas, tidak rusak, dan sesuai dengan ketentuan.
Ketidaklengkapan dokumen atau berkas yang tidak sesuai persyaratan dapat menyebabkan pelamar dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi.
Catat jadwal seleksinya!
Berikut jadwal awal seleksi berdasarkan pengumuman Kementerian Sosial RI:
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pengumuman penerimaan | 8–15 Oktober 2026 |
| Pendaftaran | 9–15 Oktober 2026 |
| Seleksi administrasi | 9–18 Oktober 2026 |
| Pengumuman hasil administrasi | 19–20 Oktober 2026 |
| Masa sanggah | 21 Oktober 2026 |
| Jawab sanggah | 21–23 Oktober 2026 |
| Pengumuman hasil setelah sanggah | 24–25 Oktober 2026 |
Jadwal tersebut bersifat tentatif dan dapat berubah. Tahapan seleksi berikutnya akan diumumkan kemudian melalui kanal resmi pemerintah.
Karena pendaftaran berakhir pada 15 Oktober 2026, calon pelamar sebaiknya tidak menunda penyelesaian berkas hingga hari terakhir.
Seleksi tidak hanya mengandalkan administrasi
Seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti terdiri atas beberapa tahapan.
Pertama, seleksi administrasi untuk memeriksa kesesuaian dokumen dengan persyaratan.
Kedua, seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN yang mencakup kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, serta wawancara untuk menilai integritas dan moralitas.
Ketiga, seleksi kompetensi tambahan berupa psikotes dan tes wawancara. Berdasarkan pengumuman, seleksi kompetensi tambahan ini bersifat menggugurkan.
Penentuan kelulusan mempertimbangkan prioritas yang ditetapkan dalam pengumuman serta peringkat hasil seleksi. Karena itu, pelamar perlu mempersiapkan diri secara menyeluruh, bukan hanya memastikan kelengkapan administrasi.
Waspada penipuan berkedok kelulusan PPPK
Kementerian Sosial menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Pelamar dan keluarganya dilarang memberikan sesuatu kepada panitia seleksi untuk memengaruhi kelulusan.
Masyarakat perlu berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang atau bentuk pemberian lainnya. Informasi mengenai seleksi hendaknya diperoleh melalui portal resmi SSCASN dan kanal resmi Kementerian Sosial.
Portal pendaftaran: https://sscasn.bkn.go.id
Website Kementerian Sosial: https://kemensos.go.id/
Kesempatan bagi guru yang memenuhi kualifikasi
Pembukaan 331 formasi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat menjadi kesempatan bagi guru yang memenuhi persyaratan untuk mengembangkan karier dan mengabdikan diri dalam pendidikan.
Namun, calon pelamar perlu memahami bahwa seleksi ini memiliki kriteria khusus, termasuk sertifikat pendidik, data pada pangkalan Kementerian Agama, kualifikasi akademik, serta pengalaman mengajar sesuai ketentuan.
Membaca pengumuman secara cermat, mempersiapkan dokumen sejak awal, dan mengikuti informasi resmi merupakan langkah penting agar kesempatan ini tidak terlewatkan.
Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan pengumuman seleksi Kementerian Sosial RI Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 tertanggal 7 Oktober 2026. Pelamar tetap perlu merujuk pada pengumuman lengkap untuk memastikan seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
